Kamis, 17 Oktober 2019

MANAJEMEN PEMASARAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4


MANAJEMEN PEMASARAN ERA REVOLUSI INDUSTRI 4
STUDI KASUS DISNEYLAND





Disusun Oleh : Elia Dwi Astuti
(12216298)
3EA31



UNIVERSITAS GUNADARMA
2019/2020

PENDAHULUAN

 

A.    PROFIL DISNEYLAND
Walter Elias Disney, adalah orang yang pertama kali membuat taman bermain Disneyland. Dia dilahirkan pada tanggal 5 Desember 1901 di Chicago. Walt Disney merupakan seorang tokoh penting yang sangat penting dibalik lahirnya karakter yang terkenal yakni Donal Bebek juga Mickey Mouse. Mickey Mouse sendiri dijadikan sebagai sebuah mascot untuk Walt Disney sendiri.
B.     DISNEYLAND PERANCIS
Disneyland Resort Paris terletak di Marne-la-Vallée, Paris. Perancis sendiri hanya memiliki 2 taman hiburan, yakni Walt Disney Studios dan Disneyland Paris. Tempat tersebut dikelola dan dimiliki oleh Euro Disney SCA sebesar 39.781% saham kepemilikannya atas The Walt Disney Company, kemudian sekitar 10% dimiliki oleh Pangeran Al Walid, serta sisanya merupakan milik berbagai pemegang saham lain. Lokasi Disneyland Perancis sendiri berada di 30 km timur Paris dan dapat anda capai dengan menggunakan mobil atau RER.
Pembangunan Disneyland Perancis dimulai pada 1988, kemudian pertama kali dibuka untuk umum pada tanggal 12 April 1992 dengan memakai nama Euro Disney. Tapi apa yang terjadi saat dibuka? Ternyata jumlah pengunjung yang mengunjungi Disneyland Perancis jauh dari apa yang diharapkan.
Salah satu kendalanya yakni terkait dengan masalah budaya. Adapun faktor yang menjadikan Disneyland Jepang jauh lebih sukses dibandingkan dengan Disneyland Prancis bisa dilihat dibawah ini : Disneyland Jepang merupakan satu dari sekian banyak Disneyland yang paling pertama didirikan di luar Amerika. Disneyland Jepang didirikan pada 15 April 1983, sehingga wajar bila Disneyland Jepang  jauh lebih sukses dari Disneyland Paris. Disneyland Jepang menyuguhkan banyak sarana untuk dicoba dan telah disesuaikan dengan selera konsumennya, seperti Pulau Petualang/Adventureland, Pulau Barat/Westernland, Bazar Dunia/World Bazaar, Kota Kartun/Toon Town, Pulau Esok/Tomorrowland, Critter Country, dan Pulau Fantasi/Fantasyland. Disneyland jepang mempunyai ikon tersendiri yakni berupa istana Cinderella. Hal itu betl-betul menarik perhatian para wisatawan lokal ataupun asing.
Disney sebagai perusahaan yang mengembangkan konsep taman hiburan dalam  bisnisnya telah berhasil meraih keuntungan di Amerika Serikat dan Jepang. Langkah selanjutnya yang dilakukan Disney adalah mencoba memasuki pasar Eropa, dalam hal ini Paris sebagai target utamanya. Mengapa Paris yang dijadikan kota yang akan dibangun taman hiburan berikutnya? Mengapa tidak memilih kota yang lain? Disney berargumen bahwa Paris dipilih karena beberapa alasan, pertama sekitar 17 juta orang eropa tinggal kurang dari dua jam perjalanan menuju Paris, dan sekitar 310 juta dapat terbang ke Paris pada waktu yang sama. Kedua, besarnya perhatian pemerintah kota paris yang menawarkan lebih dari satu milyar dollar dalam berbagai insentif, dan ekspektasi bahwa proyek ini akan menciptakan 30.000 lapangan pekerjaan.
Namun apa yang terjadi? Dalam pelaksanaannya Disney menghadapi beberapa masalah antara lain berupa boikot acara pembukaan oleh menteri kebudayaan Perancis, dan kegagalan Disney untuk memperoleh target pengunjung yang datang dan pendapatan yang diharapakan.

Identifikasi Masalah

Terjadi Disney kesalahan a sumsi terhadap selera dan pilihan dari konsumen di Perancis, Disney menyamaratakannya dengan konsumen di negara lain yang berakibat fatal pada jumlah pengunjung dan penurunan pendapatan mereka.
Disney tidak menyadari adanya perbedaan budaya yang signifikan di Perancis, Disney menganggap pola budaya perusahaan yang telah berhasil dijalankan di Amerika Serikat dan Jepang akan berhasil pula di Perancis, ternyata tidak.
Masalah awal Euro Disney difasekan menjadi 3 fase oleh para kunsultan, yaitu fase pertama dengan mengetahui permasalahan pada penelitian pertama tanpa rekomendasi apapun seperti apa yang harus dikerjakan, fase kedua untuk mengidentifikasi masalah yang paling kritis yang harus diselesaikan terlebih dahulu, dan fase ketiga dengan mengidentifikasi masalah lain yang tidak mendesak dan mengembangkan rencana tindakan. Laporan itu mengemukakan ada lima bidang utama yang kritis yang menurut mereka memberikan kontribusi pada masalah, 5 bidang utama itu adalah :

2.1. Kesombongan Manajemen
Seperti yang telau diketahui sebelumnya bahwa bangsa Prancis mempunya keyakinan akan kemampuan sendiri bahwa mereka lebih kebal terhadap budaya imperialism amerika, dan Euro Disney mtidak memberikan kesempatan bagi prancis untuk menempatkan cap mereka didalamnya, Disney juga mengimpor sistem manajemen, pengalaman, dan nilai amerika dengan gaya manajemen yang kurang sopan santun, tidak sensitive dan sering kali bersifat ingin menguasai, sehingga mendapatkan reaksi keras dari orang perancis bahkan budaya ini diberikan julukan budaya “Chernobyl” yang berakibat menurunkan moral kerja dan menurunkan pengunjung perancis.

2.2. Perbedaan Budaya / Isu Pemasaran
Perbedaan budaya antara amerika dengan Eropa, terutama perancis memberikan dampak yang tidak menguntungkan bagi Euro Disney, seperti waktu pengunjung yang datang ke Euro Disney rata rata hanya 1 hari 2 malam saja, berbeda dengan di amerika, dimana rata – rata pengunjung menginap sampai 4 hari, hal ini dikarenakan di amerika (Florida dan California) terdapat berbagai taman bermain selain Disney Land.
Kemudian budaya libur di Eropa hanya ada 1 kali libur panjang, sedangkan di amerika terdapat 4 liburan pendek, selain itu orang tua di amerika membiasakan memboloskan diri untuk mengajak anaknya berlibur, sedangkan orang tua di eropa segan melakukan hal tersebut.
Dibidang restoran anggapan bahwa orang Eropa tidak biasa makan banyak saat sarapan ternyata salah, namun masalah ini sudah di atasi dengan cara menambah meja dan bangku disaat jam sarapan.
Keputusan untuk tidak menjual minuman beralkohol juga gagal memperhitungkan bahwa alcohol sudah di anggap sebagai bagian normal sehari hari, bahkan menjadi minuman biasa disaat makan, dan kesalahan ini pun sudah diperbaiki.

2.3. Berbagai Faktor Lingkungan dan Lokasi
Iklim di Lokasi Euro Disney yang hanya 6 bulan mengalami iklim sedang dimana benar benar menyenangkan berada di luar ruangan, hal tersebut memberikan dampak yang kurang baik dimana pengelola harus memberikan potongan harga besar besaran agar ada jumlah pengunjung yang cukup, hal ini menunjukan adanya masalah yang harus dikoreksi mengingat pengelola telah memberikan fasilitas seperti tempat berteduh, saranan transportasi yang dapat memberikan kemudahan bagi pengunjung.
Kepercayaan diri bagian perencanaan awal yang terlampau besar yang beranggapan bahwa pengunjung terbanyak berada di bagian barat kota, nyatanya pertumbuhan penduduk justru mengarah kearah timur yang seharusnya Euro Disney dibangun di daerah timur, sekali lagi eksekutif Disney mengabaikan saran di tahap awal dari orang perancis.

2.4. Keuangan dan Rencana Bisnis Awal
Rencana awal yang terlau optimistic dimana hanya bergantung pada perkantoran dan hotel yang berada di sekeliling taman hiburan untuk membayar pinjaman, bukan bergantung dari taman itu sendiri
Biaya konstruksi taman yang melebihi rencana hingga menambah biaya awal yang berakibat semakin jauhnya waktu pengembalian, ditambahkan dengan tanggal jatuh tempo peminjaman pada bank pemberi kredit.
Resesi yang hebat melanda Eropa mengakibatkan penurunan dalam pasar real estate di perancis, revaluasi mata uang eropa terhadap frank prancis.
Penetapan harga yang terlampau tinggi pada Hotel ($340 yang menyamai Hotel kelas atas di perancis), biaya masuk taman, dan harga makanan yang terlampau tinggi.

2.5. Persaingan dari Taman Disney A.S.
Menguatnya mata uang perancis terhadap USD membuat banyak masyarakat Eropa mengunjungi Amerika terutama Florida karena cuaca yang hangat, ada sinar matahari sepanjang tahun, lebih banyak atraksi dan warga Eropa dapat membeli lebih banyak di amerika.

Penyelesaian Masalah

A.    Tempat  kerja
Setiap perusahaan pasti memliki goals-nya tersendiri yang harus dicapai. Perbedaan budaya yang ada pada pekerja mereka justru mereka jadikan sebagai suatu tantagan dan keuntungan sehingga diharapkan hal tersebut dapat memperkaya wawasan dan kemampuan adaptasi perusahaan ketika melakukan ekspansi ke berbagai negara.
Disney tentu harus memberi perhatian lebih mengenai hubungan perusahaan yang dibangun di atas perbedaan budaya, mulai dari pihak internal manajemen, pegawai, pemeran tokoh, bahkan hubungannya dengan konsumen atau pengunjung yang berasal dari berbagai budaya yang berbeda, di sini lah pemahaman komunikasi antarbudaya dibutuhkan dalam dunia bisnis berbasis internasional, yaitu untuk memperkecil jarak yang disebabkan oleh benturan budaya tersebut. Terutama ketika Disney baru mencoba mendirikan Disneyland di negara baru dengan budaya masyarakat yang baru pula seperti di Perancis, sebaiknya mereka juga malkukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang berkaitan dengan konsumen langsung agar mereka dapat menerima keberadaan Disney di sana yang sesuai selera mereka (seperti yang telah dipaparkan sebelumnya).
Ada yang menarik, Disney memperkerjakan pegawainya dengan syarat dan aturan yang sangat ketat yang dijadikan sebagai budaya perusahaan, bahkan beberapa diantara diterapkan demi kepentingan toleransi berbudaya, misalnya aturan menunjuk arah harus menggunkan minimal dua jari. Disneyland memiliki aturan yang sama. Terutama anggota pemeran yang diizinkan untuk menunjukkan hal-hal untuk tamu, mereka tidak diperbolehkan untuk menggunakan satu jari. Sebaliknya mereka harus menunjuk minimal dengan dua jari atau isyarat dengan telapak terbuka. Mengapa aturan ini ada? Jika kita berpikir tentang hal itu, jutaan orang yang mengunjungi Disneyland setiap tahun, beberapa di antaranya berasal dari budaya yang berbeda. Akibatnya, bagi beberapa masyarakat menunjuk dengan satu jari dianggap kasar, sehingga Disney telah menetapkan untuk melarang setiap anggota staf melakukannya untuk alasan kesopanan.

B.     Lapisan Komunikasi Antarbudaya di Tempat Kerja
Pada lapisan budaya  organisasi,  Disneyland merupakan perusahaan yang level operasinya berada pada  tingkat  fokus  internasional dari  domestik  ke  Di mana pada awalnya perusahaan ini hanya didirikan di Amerika Serikat saja, baru kemudian melakukan ekspansi ke beberapa negara lainnya yang dianggap potensial seperti Jepang dan Perancis tanpa meninggalkan identitas mereka yang bergaya Amerika, perusahaan masih mempunyai fokus internal terhadap organisasi itu sendiri dari satu  budaya  ke  multikultural.
Pada lapisan  kelompok  kerja,  spesialisasi  kerja, keberagaman   kultural,   dan   media   elektronik   adalah   tiga   faktor   yang   mempengaruhi komunikasi  Disneyland adalah salah satu perusahaan terbesar di dunia. Menurut statistik, pada tahun 2010 saja resor di California memiliki sekitar 23.000 karyawan. Disneyland tentu membuat kualifikasi khusus bagi mereka yang ingin bekerja di dalamnya, mulai dari pemeran tokoh Disney,  staff dan sebagainya. Semua lapisan harus melakukan penyesuaian dengan budaya yang dibangun oleh Disney. Beberapa contoh budaya dan aturan unik Disney yang terkait dengan hal di atas adalah:
Mereka memiliki aturan yang menyatakan bahwa jika dua atau lebih pemeran karakter memiliki nama depan yang sama, hanya salah satu dari mereka akan diizinkan untuk tetap tinggal (atau siapa pun dipekerjakan duluan). Ini berarti orang lain dengan nama depan yang sama akan diberikan satu nama depan baru yang disediakan untuk mereka.
Tidak Ada Dunia Lain Selain Disney, pada jam kerja dan mengenakan seragam mereka, tidak ada karakter yang diperbolehkan untuk mengakui apa yang ada di luar alam semesta Disneyland. Segala yang tidak berhubungan dengan kerajaan Walt Disney. Jadi ini berarti jika kita mendekati Putri Salju dan bertanya padanya tentang hasil sepak bola terbaru, atau menanyakan The Beast apa forum favoritnya di google ini, mereka sudah wajib bersikeras mereka tidak pernah mendengar hal itu sebelumnya. Ini semua adalah upaya untuk menjaga alam keajaiban Disneylenad tetap utuh saat di dalam resor.
Gagasan berbagi informasi pribadi dengan orang-orang melalui internet adalah terbatas bagi staf Disney. Aktor dan aktris yang dipekerjakan untuk bekerja di Disneyland, dilarang keras berbicara tentang peran mereka pada media sosial apapun tentang peran mereka
Pada lapisan  manajerial,  dapat  dipertimbangkan  perbedaan preferensi  gaya  manajerial  berdasarkan  nilai  budaya,  termasuk  individu,  pencapaian  status, kebajikan  dan  pendekatan    Sangat logis untuk mengasumsikan bahwa semua perusahaan tentunya menginginkan kestabilan keuangan jangka pendek dan pertumbuhan serta kelangsungan hidup jangka panjang. Guna mencapai tujuan ini timbul keinginan untuk menggabungkan kedua tipe kepemimpinan, yakni perpaduan antara gaya kepemimpinan manajerial dan gaya kepemimpinan visioner. Untuk menjawab hal ini ada dua pilihan untuk melakukannya: Pertama, sebuah organisasi bisa memiliki dua pemimpin sekaligus, dengan menyandingkan kedua tipe kepemimpinan, dimana pemimpin visioner yang lebih memiliki bobot wewenang dan tanggung jawab.
Contoh dari duet ini terjadi di Walt Disney, yakni melalui pasangan Michael Eisner dan Frank Wells, sebagai kombinasi pemimpin yang ideal. Ketika kepemimpinan di Walt Disney diambil alih oleh mereka pada tahun 1984, Walt Disney mengalami dua kali lipat keuntungan lebih cepat hanya dalam waktu dua tahun, dan selanjutnya Walt Disney telah berubah menjadi kerajaan multi-miliar dolar.

C.    Lapisan Individu
Pada lapisan  individu,  reaksi  individu terhadap pendekatan organisasi   atas   keberagaman adalah penting untuk menciptakan lingkungan  yang  inklusif,  yaitu lingkungan  dimana  orang-orang  di  dalamnya  mempunyai kemampuan  untuk menempatkan  dirinya  ke  dalam  cara pandang  orang  lain/kelompok  lain dalam melihat dunia dengan kata lain menggunakan sudut pandang orang lain atau kelompok lain dalam memahami masalah.

D.    Konsep Bottom-Up dan Top-Down Effects
Bottom-up effects berarti memperlihatkan  contoh  perusahaan yang berhasil sehingga menjadi  contoh  yang  ditiru bagi masyarakat. Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa Disney merupakan salah satu perusahaan terbesar di dunia tentu memiliki strategi, sistem manajerial, dan pengalaman luar biasa yang dapat dijadikan contoh oleh perusahaan lainnya.
Top-down effects yaitu adanya pengaruh lapisan masyarakat dan juga   kebijakan   yang   ada   mengenai   keberagaman   terhadap   pembentukan   kebijakan perusahaan  dalam  rangka  melindungi  individu  atas  praktek-praktek  diskriminasi. Ini adalah inti dari pembahasan ini, dimana awal kegagalan Disney di Perancis tanpa disadari semua berawal dari sini, yaitu budaya masyarakat Perancis itu sendiri yang bertindak sebagai konsumen (pengunjung) lokal.
Perusahaan sebaiknya melakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui kebiasaan dan kecenderungan orang Perancis seperti apa, setelah data masuk barulah semua itu dapat dijadikan sebagai landasan untuk menentukan kebijakan Disneyland yang beroperasi di Perancis. Masalahnya, apa yang sebelumnya di terapkan oleh manajemen di Paris merupakan kekeliruan yang sangat fatal dan berakibat buruk bagi pendapatan perusahaan di sana.
Sebagai contoh, pertama kebijakan disney untuk tidak menyediakan minuman alkohol di taman hiburan, berakibat buruk karena di Paris sudah menjadi kebiasaan untuk makan siang dengan segelas wine. Kedua asumsi bahwa hari jumat akan lebih ramai dari hari minggu, ternyata berkebalikan. Ketiga, Disney tidak menyediakan sarapan pagi berupa bacon dan telur seperti yang dinginkan oleh konsumen, tapi malah menyediakan kopi dan Croissant. Begitu juga dengan model kerja tim yang diterapkan, disney mencoba menerapakan model kerja tim yang serupa dilakukan di USA dan Jepang, yang tidak dapat diterima oleh karyawan Disney di Paris. Juga kesalahan perkiraan Disney bahwa orang Eropa akan menghabiskan waktu lama di taman mereka, ternyata keliru.
Perusahaan harus memiliki data relevan dengan cara menelusuri faktor-faktor historis, kebudayaan, yang menciptakan kecenderungan yang demikian. Baru kemudian perusahaan menyusun strategi baru agar mampu bertahan, sudah sebuah keharusan bahwa perusahaan harus mempu menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat di sana untuk mendulang kesuksesan yang telah mereka capai di US dan Jepang
Kegagalan dan kesalahan pola budaya perusahaan yang dilakukan Disney di Paris, disebabkan oleh adanya kesalahan penafsiran budaya. Disney beranggapan bahwa apa yang diterapakan dan sukses di USA dan jepang akan sukses pula di Perancis. Disney seharusnya mengadakan riset dahulu tentang bagaimana budaya orang Perancis agar pola budaya perusahaan dapat disesuaikan dengan kultur setempat dan diterapkan di Perancis. Dan setelah Disney merubah strateginya yaitu dengan merubah nama perusahaannya menjadi Disney land Paris, merubah makanan dan pakaian yang ditawarkan sesuai pola budaya setempat, harga tiket dipotong sepertiganya, terbukti jumlah pengunjung Disney di Paris mengalami kenaikan.

Keberhasilan dan Perkembangan Disneyland Paris



Image source : urlwashingtonpost.com
Disneyland Paris terus melakukan inovasi penambahan wahana baru, dengan harapan agar wisatawan tidak bosan. Kini Taman hiburan ternama ini, menambah wahana baru dengan menghadirkan permainan bertemakan film Frozen, yang sudah menjadi ikon dan digemari anak-anak di penjuru dunia.
Memasuki Disneyland Paris, kamu akan disambut oleh sebuah arcade yang menampilkan replika Patung Liberty yang merupakan hadiah dari Prancis kepada Amerika pada tahun 1886. Disneyland Paris juga merupakan satu-satunya resor Disneyland di dunia di mana kamu bisa bebas menikmati minuman beralkohol. Mencicipi kuliner Perancis dengan segelas anggur akan menjadikan tempat ini sebagai tempat paling bahagia di dunia.
Dilansir laman CNBC, Selasa (13/3) secara resmi Walt Disney Company mengumumkan investasinya untuk mengembangkan Disneyland Paris sebesar 2 miliar Euro atau setara dengan Rp 3,9 triliun. Pengembangan ini juga telah melakukan pembahasan dengan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Nantinya, Disneyland Paris akan ada tiga area baru, yakni area dengan tema superhero Marvel seperti Spiderman dan Hulk, area Star Wars serta area Frozen. Seluruh wahana ini akan dirilis mulai tahun 2021 secara bertahap.
“Rencana ekspansi ini adalah salah satu proyek pengembangan paling ambisius untuk Disneyland Paris sejak dibuka pada 1992. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen perusahaan untuk kesuksesan jangka panjang Disney di Eropa,” kata pihak Disney.

Referensi:





Sabtu, 06 April 2019


ETIKA DALAM FUNGSI PERUSAHAAN











Disusun oleh:
Nama               : Elia Dwi Astuti
NPM               : 12216298
Kelas               : 3ea31
Jurusan            : Manajemen







Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
PTA 2018/2019

BAB I

PENDAHULUAN


1.1     LATAR BELAKANG


Etika bisnis sangat dibutuhkan oleh semua pengusaha baru maupun pengusaha yang sudah lama terjun di dunia bisnis. Tujuan etika bisnis bagi pengusaha adalah untuk mendorong kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan bagi para pengusaha atau pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business. Di mana, hal itu dapat merugikan banyak pihak yang terkait. 
Dengan etika bisnis, para pelaku bisnis memiliki aturan yang dapat mengarahkan mereka dalam mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik, sehingga dapat diikuti oleh semua orang yang memercayai bahwa bisnis tersebut memiliki etika yang baik. Memiliki etika bisnis juga dapat menghindari citra buruk seperti penipuan, serta cara kotor dan licik. Bisnis yang memiliki etika baik biasanya tidak akan pernah merugikan bisnis lain, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, tidak membuat suasana yang tidak kondusif pada saingan bisnisnya, dan memiliki izin usaha yang sah.










BAB II

TEORI


2.1      Pengertian Etika

Etika berasal dari kata Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

2.2      Pengertian Bisnis

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

2.3      Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

2.4      Definisi Etika Bisnis Menurut Beberapa Ahli :

– Velasquez (2005) mengatakan bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
– Bertens (2000) mengatakan bahwa etika bisnis dalam bahasa Inggris disebut business ethics. Dalam bahasa Belanda dipakai nama bedrijfsethick (etika perusahaan) dan dalam bahasa Jerman Unternehmensethik (etika usaha). Cukup dekat dengan itu dalam bahasa Inggris kadang-kadang dipakai corporate ethics (etika korporasi). Narasi lain adalah “etika ekonomis” atau”etika ekonomi” (jarang dalam bahasa Inggris economic ethics; lebih banyak dalam bahasa Jerman Wirtschaftsethik). Ditemukan juga nama management ethics atau managerial ethics (etika manajemen) atau organization ethics (etika organisasi).
– Yosephus (2010) mengatakan bahwa Etika Bisnis secara hakiki merupakan Applied Ethics (etika terapan). Di sini, etika bisnis merupakan wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasaran etika bisnis adalah perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
– Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
– Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
– Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
– Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

2.5      Moral Manajemen

Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.

2.6      Immoral Manajemen

Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.

BAB III

ANALISIS


3.1Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis : PT. Metro Batavia (Batavia Air)


Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit,  PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit. “Yang menarik dari persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang,” ujarnya, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013.

Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.

Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.

Dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut, maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.

Jika menggunakan dalil “force majeur” untuk tidak membayar utang, Batavia Air harus bisa menyebutkan adanya syarat-syarat kondisi itu dalam perjanjian. Namun Batavia Air tidak dapat membuktikannya. Batavia Air pun diberi kesempatan untuk kasasi selama 8 hari. “Kalau tidak mengajukan, maka pailit tetap.”

Batavia Air pasrah dengan kondisi ini. Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia, Kamis (31/1).

“Kepada Batavia Air kami minta besok mereka untuk standby di lapangan Bandara di seluruh Indonesia? Untuk memberi penjelasan dan menangani penumpang-penumpang itu. Jadi kami minta mereka untuk stay di sana,” ujar Herry saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu malam (30/1).

Herry mengatakan pemberitahuan ini sudah disampaikan kepada Batavia Air. “Kami sudah kirim informasi ini ke bandara-bandara yang ada untuk melakukan antisipasi besok di bandara (31/1),” imbuh Herry.

Menurut Herry, meskipun pangsa pasar Batavia Air tidak banyak tapi menurut siaga di bandara itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kebingungan pelanggan serta meminimalisir tudingan-tudingan bahwa pihak Batavia tidak bertanggung jawab.


3.2   Analisis :


Siapa yang melakukan:

Pihak PT METRO BATAVIA (Batavia Air)

Jenis Pelanggaran :

Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68 juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat dioperasikan untuk menutup utang.

Bagaimana :

Batavia Air mengatakan tidak bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun, Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang dilakukan pemerintah.

Dampak/ Akibat :

Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan, dan calon penumpang (Pembeli tiket) Batavia Air menjadi terlantar pada hari hari berikutnya.

Tindakan Pemerintah :

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh Indonesia.

3.3   Undang undang yang dilanggar :


Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan

1. Pasal 4, hak konsumen adalah :

Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”

2. Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :

Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”

3. Pasal 8

Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memper
dagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”

4. Pasal 19

Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal   transaksi”

3.4   Kesimpulan :


Pendapat saya pribadi ketika melihat pelanggaran berikut ini adalah Kurangnya pertimbangan dari pihak manajemen Batavia Air untuk mengambil suatu keputusan, apakah yang di sebutkan sebagai pengambilan keputusan sebagai strategi pemenang tender dalam proyek Haji tersebut sudah Pihak Batavia Air sudah mampu bersaing dengan Perusahaan perusahaan Penerbangan lain yang ikut persaing Tender Pemerintah. Jika Tidak mampu menangani proyek pemerintah tersebut tentunya akan menjadi Bomerang bagi pihak manajemen yang sudah mengorbankan asetnya dan terikat janji untuk memenangkan Tender tersebut.

REFERENSI